Friday, March 27, 2009

Aktifitas Bisnis Dalam Pandangan Syariah

Syariah Islam merupakan sistem hidup yang memiliki karakteristik menyeluruh (komprehensif) (QS. 16:89) dan universal yang mencakup aqidah, syariah dan ahlaq. Konprehensif berarti merangkum seluruh aspek kehidupan, baik ritual (ibadah) maupun sosial ( muamalah). Ibadah diperlukan untuk menjaga keimanan, dan ketaatan kepada sang Khaliq . Dan juga ibadah senantiasa mengingatkan secara kontinu tugas manusia sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Adapun muamalah diturunkan untuk menjadi aturan main ( rules of the game) dalam kehidupan sosial ekonomi.

Universal bermakna dapat diterapkan setiap waktu dan tempat sampai akhir zaman. Keuniversalan ini dapat dilihat pada masalah muamalah yang mempunyai cakupan yang sangat luas dan fleksible, muamalah tidak membeda-bedakan antara muslim dan non muslim . Secara umum tugas kekhalifahan manusia adalah mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan dalam hidup dan kehidupan (QS. 6:165) serta tugas pengabdian atau ibadah dalam arti luas (QS. 51:56). Untuk menunaikan tugas tersebut Allah SWT memberi manusia dua nikmat utama, yaitu manhaj al-hayat ‘ sistem kehidupan’ dan wasila al-hayat ‘sarana kehidupan.

Manhaj al-hayat adalah seluruh aturan kehidupan manusia yang bersumber kepada Al-qur’an dan sunnah Rasul. Aturan tersebut berbentuk keharusan melakukan sesuatu atau sebaiknya melakukan sesuatu, juga dalam bentuk larangan melakukan atau sebaiknya meninggalkan sesuatu. Aturan tersebut dikenal dengan ‘al-ahkamu taklifiyah; yakni wajib, sunnah, mubah, makruh atau haram. Aturan tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan manusia sepanjang hidupnya, baik yang menyangkut keselamatan agama, keselamatan diri (jiwa & raga), keselamatan akal, keselamatan harta benda maupun keselamatan nasab keturunan. Hal semua ini merupakan kebutuhan pokok atau primer seluruh manusia (al-hajat adh-dharuriyyah) yang merupakan tujuan pokok syariah Islam . Pelaksanaan Islam sebagai way of life secara konsisten dalam semua kegiatan kehidupan akan melahirkan tatanan kehidupan yang baik ‘hayatan thayyibah’ (QS. 16:97).

Sebaliknya menolak sistem ini maka berbagai krisis, resesi, kesulitan hidup, kesengsaraan, kehidupan yang hampa, rusaknya nilai-nilai moral/ahlaq, kekacauan, ketakutan , kesempitan hidup, kezaliman dan sebagainya akan terjadi secara simultan ‘ma’isyatan dhanka’ (QS. 20:124-126). Aturan-aturan ini juga diperlukan untuk mengelola wasilah al-hayah atau segala sarana prasarana kehidupan (air, tanah, tumbuhan, hewan ternak , dan harta benda lainnya) yang diciptakan Allah SWT untuk kepentingan hidup manusia secara keseluruhan (QS. 2:29). Sesuai pradigma diatas aktifitas bisnis dapat dijelaskan sebagai berikut:

A.Pemiliki mutlak segala sesuatu yang ada di muka bumi ini termasuk harta benda adalah Allah SWT. Kepemilikan oleh manusia sifatnya relatif dan sementara, sebatas untuk melaksanakan amanah mengelola dan memanfaatkan sesuai ketentuan-Nya (QS. 57:7). Karena sesungguhnya setiap manusia lahir ke dunia dalam keadaan tidak membawa apa-apa dan akan meninggalkan dunia juga tidak membawa apa-apa kecuali amal sholehnya.

B.Bagaimana status harta yang dimiliki oleh manusia ?

Pertama, harta sebagai amanah yang harus dikelola dan dimanfaatkan sesuai ketentuan Allah SWT. Sebab harta yang diperoleh dan yang dimanfaatkan akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat tentang bagaimana cara mendapatkan harta dan dimana dibelanjakan atau dimanfaatkan. Olehnya itu pemanfaatan dan pengelolaan harta tidak boleh bertentangan dengan syariah yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh manusai sehingga manusia dapat melaksanakan ibadah kepada Allah dengan baik sebagai hakekat dari penciptaan-Nya. Amanah ini tidak boleh disia-siakan dalam bentuk maksiat, boros, dan hanya untuk kepentingan diri sendiri.

Kedua, harta sebagai perhiasan dan kesenangan hidup. Sebagai perhiasan dan alat kesenangan hidup harta dapat memberikan motivasi hidup sehingga seseorang dapat memaksimalkan potensinya untuk bekerja mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidup atau prestise dari harta kekayaan . Sehingga mendorong terjadinya dinamika kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Sebaliknya harta dapat memperdayakan dan melalaikan diri terhadap kewajiban kepada Allah. Karena sesungguhnya harta dan dunia secara umum adalah kesenangan yang menipu (QS.57:20). Olehnya harus senantiasa berhati-hati terhadap tipuan harta kekayaan. Karena harta ibarat meminum air laut semakin diminum semakin haus. Bahkan Rasulullah SAW mengingatkan bahwa seandainya seseorang diberikan satu lembah emas, setelah dimiliki dia tidak puas, dia mau dua, tiga dan seterusnya sampai kematian menjemputnya.

Ketiga, Harta sebagai ujian keimanan., Harta adalah ujian Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Harta adalah sarana yang bersifat netral tergantung kepada siapa yang memegang dan memanfatkannya. Ia bisa dipergunakan dalam rangka kebajikan maupun kejahatan, untuk membangun maupun merusak. Ia akan membawa kebaikan dan keselamatan hidup didunia dan diakhirat, manakala dipergunakan dalam jalan yang benar, demi menegakkan tugas hidup beribadah dan bertauhid. Sebaliknya ia bisa menjadi bencana dan kecelakaan dunia dan akhirat manakala dimanfaatkan demi memuaskan dorongan hawa nafsu semata (QS. 3:186, 8:28). Tujuan Allah menguji manusia berupa harta agar Allah mengetahui, apakah kalian bersyukur kepad-Nya atas limpahan nikmat tersebut dalam rangka ketaatan kepad-Nya, ataukah disibukkan oleh harta kekayaan sehingga lalai mentaati-Nya dan bahkan mendurhakai-Nya? Ujian ini berupa kebaikan dengan banyak harta kekayaan atau keburukan berupa kekurangan harta kekayaan (QS. 21:35). Dan kebanyakan manusia tidak lulus ujian dengan melimpahnya harta kekayaan yang dimiliki, bahkan umumnya mereka menyombongkan diri dan mendurhakai Allah serta memandang enteng orang yang dibawahnya.

Keempat, Harta sebagai bekal ibadah. Harta kekayaan bukan tujuan hidup melainkan sarana beramal dan beribadah kepada Allah. Hampir semua ibadah terkait dengan harta kekayaan, hal ini dapat mendorong seseorang untuk lebih produktif agar dapat beramal lebih banyak. Berinfaq/sedekah, berzakat, naik haji, membangun sarana ibadah dan sarana umum, membantu jihad fiisabilillah semua nya membutuhkan harta kekayaan yang banyak.

C.Pemilikan harta dilakukan melalui usaha (a’mal) atau memiliki mata pencaharian (ma’isyah)

Dalam Al-qur’an dan hadis Nabi SAW mendorong seseorang untuk mencari nafkah secara halal (QS. 67:15). Syariah Islam sangat mengecam orang yang malas, tidak mau bekerja dan suka meminta-minta kepada sesama manusia padahal ia sanggup untuk bekerja. Rasulullah SAW memotivasi kita dengan berdoa’ agar terhindar dari penyakit lemah, sedih, susah, hina dan malas. Setiap orang wajib bekerja, kalau dia berkelebihan maka dia wajib mendermakannya. Bekerja merupakan kewajiban kepada Allah, kepada diri sendiri, kepada anak dan istri, kepada kerabat dan kewajiban membantu orang lain yang lemah. Bekerja yang halal merupakan kehormatan dan kemuliaan dan ibadah kepada Allah. Selanjutnya bekerja harus ihlas dan professional sehingga dapat menghasilkan produktivitas yang optimum (QS. 28:26).

Rasulullah SAW menegaskan bahwa sesengguhnya Allah SWT mencintai seseorang bekerja secara professional. Dalam bekerja kita tidak boleh cepat puas dari hasil yang diperoleh tetapi hendaklah setelah selesai pekerjaan melanjutkan pekerjaan berikutnya atau yang lain (QS. 94:7). Prinsipnya adalah bagaimana hidup ini fuul manfaat baik untuk urusan dunia maupun untuk urusan akhirat. Sebagaimana Rasullah SAW mengatakan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya kepada orang lain. Tangan diatas (memberi) lebih baik dari pada tangan dibawah (menerima). Disini juga pentingnya tanggungjawab pemerintah bagaimana membuat regulasi sehingga masyarakat mudah bekerja dan mengembangkan pekerjaan sehingga dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat.

D. Dilarang mencari harta, berusaha atau bekerja yang melupakan kematian (QS. 102:1-2), melupakan dzikrullah (QS. 63:9) ,melupakan sholat dan zakat (QS. 24:37), memusatkan kekayaan hanya pada kelompok orang kaya atau konglomerat saja. (QS. 59:7). Syariah Islam mengajarkan pentingnya hidup yang seimbang. Seimbang antara urusan dunia dan akhirat, kehidupan jasmani dan spiritual. Syariah Islam mengajarkan kepada manusia bahwa harta kekayaan merupakan karunia Allah SWT yang harus diperoleh dengan memaksimalkan doa’ ,ikhtiar serta menyempurnakan tawakkal. Meskipun demikian tidak boleh dengan alasan karena bekerja mencari karunia Allah kita melupakan hak dan kewajiban kita kepada Allah. Olehnya itu setiap orang , lembaga, instansi atau perusahaan tidak boleh menghalagi seseorang untuk melaksanakan ibadah karena alasan pekerjaan. Justru seharusnya yang dilakukan adalah bagaimana membuat sistem dan kebijakan dimana setiap orang dapat melaksanakan ibadah kepada Allah ditengah kesibukannya bekerja dengan tenang. Karena sesungguhnya ibadah itu dapat menjadikan seseorang lebih matang jiwanya, spirit kerja semakin fit, dapat melahirkan aspirasi yang cemerlang. Ibadah dapat meningkatkan stamina lahir dan batin

E. Dilarang menempuh usaha yang haram dalam mendapatkan harta kekayaan seperti; kegiatan transaksi riba (bunga) (QS. 2:273-281), perjudian, jual-beli yang terlarang atau haram (QS.5: 90-91), mencuri,menipu, merampok, menggasak, korupsi, nepotisme (QS. 5:38), curang dalam timbangan dan takaran (QS. 83:2-3), melalui cara-cara yang batil dan merugikan (QS. 2: 188) dan melalui suap menyuap. Karena melakukan aktifitas bisnis yang bertentangan dengan syariah dapat merugikan pihak lain (zalim) dan merusak tatanan perekonomian masyarakat. Selain itu bisnis yang dikembangkan tidak memberi berkah dan maslahat terhadp kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

F. Harta harus berkembang dan manfaat. Harta/modal harus dimanfaatkan agar dapat mengembangkan harta/modal. Harta/modal tidak boleh diam (idle) atau ditimbun (ikhtikar) atau hanya berputar pada orang tertentu saja (QS. 59:7). Kalau seseorang tidak bisa mengelola hartanya dia boleh Kerjasama (mudharabah/musyarakah) dengan orang lain yang memiliki kemampuan bisnis . sehingga dapat mengembangkan usaha dan membuka kesempatan kerja. Wallahu a’lam

(Sumber: Artikel Idris Parakkasi. PINBUK sul-sel)

Thursday, March 12, 2009

Agar bisnis diberkahi


Saya sering merenung tentang arti kesuksesan yang umumnya menjadi tujuan banyak orang, tidak pelak lagi hampir semua diantara kita menginginkan sukses dibidang financial,untuk itulah kita harus bekerja sebagai karyawan,berwiraswasta,menjadi profesional yang tujuannya merubah status ekonomi kita menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Lantas bagaimana kalau kita sudah mampu memenuhi kebutuhan kita dengan baik,seperti sandang,pangan dan papan,pendidikan,kesehatan dsb ? saya yakin kita sebagai manusia tidak akan berhenti sampai disini ,tetapi akan terus menerus berusaha menambah dan terus menambah kekayaannya, yang sudah kaya akan terus berusaha menambah kekayaanya, sehingga tidak aneh seandainya manusia memiliki satu gunung emas niscaya dia akan mencari gunung emas berikutnya sampai ajal menjemputnya atau sampai mulut tersumpal tanah (kematian).. itulah buktinya bahwa manusia mempunyai nafsu.

Saya merasakan unsur - unsur nafsu mengejar kekayaan pada diri sendiri cenderung menjadi serakah kalau tidak dikendalikan bukan berarti maksud saya kita membatasi pencapaiannya, tidak silahkan saja kita menjadi kaya sekaya kayanya tetapi jangan sampai melupakan tujuan kita dalam mencapainya.

Akhir2 ini saya sering membaca literatur tentang bagimana sih cara berusaha,berbisnis atau investasi yang hasilnya bisa berkah dan membuat kita bahagia sesuai agama yang saya yakini yaitu islam ?

Saya melakukan demikian karena dengan alasan "pencapaian jumlah tidak menjamin kebahagiaan hidup kita" contoh dulu saya anggap kalau mempunyai uang 100 juta kita akan bahagia dan tentram ternyata sudah mencapainya,tidak juga. begitu juga 200 juta, 500 juta dst.

Pertanyaannya sekarang lantas apa yang membuat kita bahagia dan mendapat ketentraman dan ketenangan ketika kita memilikinya? ternyata kalau kita memiliki sesuatu perlakukan sesuatu itu sesuai keinginan pemberiNYA.itu dijamin harta kita insyaallah mendapat keberkahan.

Keinginan Allah atas orang yang memiliki harta banyak tertulis dalam ayat-ayat al-qur'an dan hadist yang menganjurkan kita ber zakat,infaq ,sodakoh ,wakaf dan sebagainya .Kalau mempunyai sesuatu yang wajib di zakati maka jangan lupa zakatnya,kalau mendapatkan kelapangan rezeki jangan lupa infak atau sodakohnya terhadap saudara kita terdekat, fakir miskin dan yatim piatu.

Ada artikel yang bagus yang mengingatkan saya tentang bagaimana seharusnya etika kita dalam menjalankan usaha supaya bisnis kita di berkahi, artikel ini saya ambil dari koran pontianak.

Dikisahkan suatu hari ketika seorang ulama besar Ibnu Al Mubarak masuk ke sebuah pasar, para pedagang berhamburan mendekatinya seraya mengeluh : "Wahai Syaikh, tolonglah doakan agar dagangan kami laris. Sudah beberapa lama jualan kami sepi." Seketika itu juga dengan tenang beliau berkata : "Sepinya perdagangan kalian adalah karena kalian banyak melanggar aturan syariat.

Di antara kalian ada orang yang gemar mengurangi timbangan, menjual barang cacat tanpa memberitahukan kecacatannya kepada calon pembeli dan mencampur barang yang bagus dengan barang yang buruk.

Kejujuran kalian telah hilang sehingga kalian tidak mendapat berkah. Keberkahan telah hilang dari tempat kalian berjualan ini. Selain itu, kalian banyak melakukan pergunjingan, saling bermusuhan dan dengki di antara sesama.

Karena itu, agar Allah menurunkan berkah-Nya kepada kalian, tinggalkanlah ketidakjujuran, pergunjingan dan saling dengki dengan sesama pedagang. Insya Allah, perdagangan kalian akan berjalan mulus." Rasulullah SAW. bersabda kepada Ali bin Abi Thalib KW : "Hai Ali !. Jujurlah walaupun kejujuran itu mencelakakan kamu di dunia, karena bahwasanya kejujuran itu bermanfaat bagimu di akhirat.

Dan janganlah kamu berdusta, walaupun berdusta itu bermanfaat untukmu di dunia. Karena sesungguhnya kedustaan kamu itu akan mencelakakan kamu di akhirat." Jadi dalam mencari rezeki, berupaya untuk menghindari dari sikap dan cara yang bathil sebab Rasulullah SAW mengingatkan : "Barang siapa mencari harta haram, maka Allah tidak akan menerima darinya amalan sedekah, pembebasan budak, ibadah haji, umrah dan perang.

Allah akan mencatat untuk diri orang tersebut beberapa dosa. Dan ketika dia meninggal dunia bekal yang dibawanya adalah untuk masuk neraka" (HR.Abu Daud). Dalam hadis lain Baginda SAW bersabda : "Seandainya pemilik harta haram mati syahid fi sabilillah sebanyak tujuh puluh kali, maka kesyahidannya itu tidak memberikan taubat baginya." Lagi Rasul SAW. bersabda : "Allah SWT tidak akan menerima zakat/sedekah dari harta yang ghulul (diperoleh dengan cara bathil)."

Oleh karena itu menurut Syaikh Mala Ali al Qari, kalau kita memperoleh harta haram, maka cara membersihkannya adalah dengan mengembalikannya kepada si pemilik harta, tetapi apabila kita tidak tahu lagi di mana alamatnya, maka hendaklah dia menyedekahkan harta tersebut atas nama si pemilik harta.

Seorang ulama memberi tamsil : "Apakah anda mau memakan makanan enak kegemaran anda tapi anda tahu didalamnya telah dicampuri secuil tinja ?". "Tentu tidak, bukan ?", ujar beliau. "Nah demikian pula dalam hal rezeki yang perolehannya bercampur dengan cara yang haram, maka Allah tidak akan sudi menerimanya", lanjut sang ulama. Rasulullah sejak dini memperingatkan : "Seorang hamba yang mencari harta tanpa cara yang haram akan mendapat keberkahan dalam hartanya.

Adapun orang yang mencari harta tanpa cara yang halal, ia akan dijerumuskan ke dalam neraka bersama hartanya tersebut." Lukmanul Hakim, yang namanya dicantumkan Allah dalam Al Quran, berwasiat kepada putranya agar selalu melakukan usaha secara halal : " Wahai anakku. Hendaklah engkau mencukupkan dirimu dengan usaha yang halal sehingga terhindar dari kefakiran.

Sebab, orang yang berada dalam kefakiran akan memiliki tiga sifat.

Pertama, lemah dalam kehidupan beragama.

Kedua, lemah akal, dan ketiga, kehilangan harga diri serta rasa malu.

Sifat ketiga ini merupakan musibah terbesar bagi seseorang. Sebab, demi harta, seseorang rela merendahkan dirinya dihadapan manusia." Selanjutnya walaupun usaha (rezeki) kita terhindar dari yang haram, maka agar berkah, kita wajib pula untuk membersihkannya, yaitu dengan cara mengeluarkan infaq, sedekah atau zakat. Rasul SAW. bersabda : "Apabila harta kekayaan tidak terdapat sedekah sama sekali, maka ia akan membinasakannya".

Patut kita simak pesan dari Imam Husain bin Ali bin Abi Thalib "Hartamu akan menjadi milikmu selama kamu menafkahkannya.

Semoga bermanfaat....